Fatwa Ulama: Thawaf atau Shalat Sunnah

Kategori : Fiqih, Ditulis pada : 28 Agustus 2023, 20:39:47

Seseorang bertanya kepada Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz rahimahullah:

"Apakah yang utama mengulang-ngulang thawaf atau shalat sunnah ?"

Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz rahimahullah menjawab,

"Dalam keutamaan antara keduanya terdapat perbedaan pendapat di antara para ulama. Tapi sebaiknya seseorang menggabungkan keduanya, yaitu dengan memperbanyak shalat sunnah dan juga memperbanyak thawaf, sehingga dia menggabungkan dua kebaikan. Sebagian ulama menyatakan lebih utama thawaf bagi orang-orang asing, sebab mereka tidak mendapatkan Ka’bah di negeri mereka. Maka disunnahkan baginya memperbanyak thawaf selama mereka di Mekkah. Tapi sebagian ulama mengutamakan shalat atas thawaf karena shalat lebih utama. Maka yang bagus menurut saya adalah bila seseorang memperbanyak thawaf dan juga memperbanyak shalat meskipun dia orang asing, sehingga dia tidak terlewatkan baginya keutamaan salah satu dari keduanya."

[Disalin dari buku Fatwa-Fatwa Haji dan Umrah oleh Ulama-Ulama Saudi Arabia, Penyusun Muhammad bin Abdul Aziz Al-Musnad, terbitan Pustaka Imam Asy-Syafi’i, Penerjemah H.Asmuni Solihan Zamaksyari Lc]

Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id