Mengenal Tawaf Wada Umroh, Hukum, Tata Cara, dan Larangan Setelahnya

Kategori : Umrah, Ditulis pada : 21 Juli 2025, 09:42:47

Mengenal Tawaf Wada Umroh, Hukum, Tata Cara, dan Larangan Setelahnya.jpg

Mengenal Tawaf Wada Umroh, Hukum, Tata Cara, dan Larangan Setelahnya

Salah satu ibadah yang sering membingungkan jemaah umroh adalah tawaf wada umroh. Apakah wajib dilakukan seperti dalam haji? Bagaimana hukumnya jika tidak melakukannya? Mari kita bahas secara tuntas mengenai tawaf wada, dari definisi hingga tata cara pelaksanaannya.

Apa itu Tawaf Wada Umroh?

Secara bahasa, wada berarti perpisahan. Maka tawaf wada dapat kita artikan sebagai tawaf perpisahan yang dilakukan sebelum meninggalkan Kota Makkah setelah menunaikan ibadah umroh. Namun, perlu dicatat bahwa dalam konteks umroh, tawaf ini tidak diwajibkan.

Mayoritas ulama berpendapat bahwa tawaf wada saat umroh hukumnya tidak wajib. Hal ini berbeda dengan haji, di mana tawaf wada merupakan bagian dari kewajiban manasik. Dalam fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Baz, disebutkan bahwa melakukan tawaf wada umroh adalah amalan yang afdhal (lebih utama), tetapi bukan syarat sahnya umroh.

Apakah Ada Thawaf Wada untuk Umroh?

Pertanyaan ini cukup sering muncul, terutama di kalangan jemaah umroh pemula. Jawabannya: Tidak ada kewajiban untuk thawaf wada bagi jemaah umroh. Hal ini berdasarkan pada berbagai pendapat ulama, termasuk dari madzhab Syafi'i, Hanbali, dan Maliki.

Namun, apabila seseorang melakukannya sebagai bentuk kecintaan dan penghormatan kepada Baitullah sebelum pulang, maka itu adalah amalan yang sangat baik. Walaupun tidak wajib, melakukan tawaf wada sewaktu menunaikan umroh dapat menjadi momen penuh spiritual untuk berpamitan kepada Ka'bah.

Bagaimana Tata Cara Tawaf Wada?

Tata cara pelaksanaan tawaf wada umroh tidak jauh berbeda dengan tawaf-tawaf lainnya. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Niat Tawaf: Niat dalam hati untuk melaksanakan tawaf wada.
  2. Mulai dari Hajar Aswad: Seperti biasa, tawaf dimulai dari sudut Hajar Aswad.
  3. Tujuh Putaran: Mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh kali dengan posisi Ka'bah di sebelah kiri.
  4. Berdoa dan Berdzikir: Isi dengan doa dan dzikir sesuai kemampuan.
  5. Sholat Dua Rakaat: Setelah selesai, dianjurkan sholat dua rakaat di belakang Maqam Ibrahim atau di tempat mana pun dalam Masjidil Haram.
  6. Segera Bersiap untuk Pulang: Karena sifatnya sebagai ibadah penutup, jemaah tidak boleh lagi melakukan aktivitas ibadah lain di Masjidil Haram setelahnya.

Setelah Tawaf Wada, Apakah Masih Boleh Shalat di Masjidil Haram?

Ini pertanyaan penting. Jawabannya tergantung pada niat dan kondisi jemaah:

  • Jika sholat dilakukan karena sedang menunggu rombongan, kendaraan, atau hal-hal yang masih berkaitan dengan perjalanan, maka hukumnya boleh.
  • Namun, jika sengaja berlama-lama di Masjidil Haram untuk ibadah atau aktivitas lain yang tidak berkaitan dengan safar, maka thawaf wada-nya harus diulang.

Intinya, tawaf wada umroh harus menjadi aktivitas terakhir sebelum keluar dari Masjidil Haram dan Kota Makkah. Ini sesuai dengan hadits Nabi:

"Janganlah seseorang di antara kamu pulang melainkan akhir yang dilakukannya adalah thawaf di Baitullah."

(HR Muslim)

Apa Saja Larangan Setelah Melaksanakan Tawaf Wada?

Setelah melakukan tawaf wada ketikan umroh, ada sejumlah larangan yang harus jemaah perhatikan:

  • Berdiam terlalu lama di Masjidil Haram.
  • Melakukan ibadah lain, seperti tawaf sunnah atau shalat sunah, jika niatnya bukan karena menunggu keberangkatan.
  • Beraktivitas di luar keperluan perjalanan, seperti berkunjung ke rumah teman atau jalan-jalan.

Jika hal-hal ini dilakukan, maka thawaf wada yang sudah dikerjakan bisa dianggap tidak sah, dan jemaah perlu mengulanginya sebelum meninggalkan Makkah.

Kesimpulan

Meskipun tidak termasuk rukun atau kewajiban, tawaf wada dalam ibadah umroh sangat dianjurkan sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada Baitullah sebelum meninggalkan Tanah Suci.

Tawaf ini menjadi penutup ibadah yang mulia, dan pelaksanaannya memberikan nilai spiritual yang lebih dalam. Setelah menyelesaikan Tawaf Wada, disarankan agar jemaah segera meninggalkan Masjidil Haram untuk menjaga keabsahan ibadah tersebut.

Jika setelah melaksanakan tawaf perpisahan jemaah masih melakukan aktivitas yang tidak terkait dengan perjalanan pulang, maka tawaf tersebut perlu diulang.

Meskipun bersifat sunnah, tawaf wada umroh membawa keberkahan dan menyempurnakan rangkaian umroh. Jadikan momen ini sebagai salam perpisahan penuh kekhusyukan, sembari memanjatkan doa agar kelak dapat kembali menjejakkan kaki di Tanah Suci.

Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id