Arab Saudi Ancam Denda sampai 50.000 Riyal bagi yang Tidak Mengadukan Pemegang Visa Melebihi Masa Izin

Kategori : , Ditulis pada : 18 Februari 2026, 08:43:44

Arab Saudi Ancam Denda sampai 50.000 Riyal bagi yang Tidak Mengadukan Pemegang Visa Melebihi Masa Izin.png

Arab Saudi Ancam Denda sampai 50.000 Riyal bagi yang Tidak Mengadukan Pemegang Visa Melebihi Masa Izin

HARAMAINKU.COM – Pihak berwenang keamanan Arab Saudi memperketat pemantauan terhadap pelanggaran izin menetap, utamanya perkara pemegang visa kunjungan yang melewati batas waktu berlaku. Warga negara serta penduduk diminta giat mengadukan pelanggaran tersebut, dengan ancaman hukuman berat bagi pihak yang abai.

Ajakan ini dipaparkan oleh Saudi Public Security (Keamanan Publik Saudi), yang menekankan bahwa kelalaian mengadukan pemegang visa kunjungan yang overstay dapat berujung denda sampai 50.000 Riyal Arab Saudi serta hukuman kurungan paling lama enam bulan.

Pejabat menggarisbawahi, penjamin (sponsor) mempunyai kewajiban regulasi guna melaporkan kepulangan pengunjung sesudah masa visa selesai. Bagi penduduk non-Saudi yang tidak mencukupi kewajiban tersebut, hukuman tambahan berupa pengusiran dari negara (deportasi) juga dapat diterapkan.

Pelanggaran Imigrasi Berujung Pidana

Sejalan dengan hal itu, General Directorate of Passports (Direktorat Jenderal Paspor) menyebutkan bahwa pelanggaran aturan izin menetap, bidang kerja, serta keamanan pembatasan wilayah dapat dikenai hukuman kurungan, denda, serta pengusiran dari negara selaras dengan ketetapan hukum yang berlaku.

Direktorat tersebut pun memperingatkan penduduk, penghuni, serta pemilik bisnis supaya tidak membawa, menggunakan tenaga kerja, atau memberikan tempat tinggal bagi pelanggar, mencakup menolong mereka mendapati pekerjaan, hunian, atau angkutan, maupun menutupi keberadaan mereka.

Publik didorong guna andil mengadukan pelanggaran. Pihak berwenang menjamin segenap aduan bakal diurus secara tertutup (rahasia), dan pihak pengadu tidak bakal memikul imbas hukum.

Cari Blog

10 Blog Terbaru

10 Blog Terpopuler

Kategori Blog

Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id