Umroh Ramadhan Seperti Haji Bersama Nabi ﷺ

Kategori : Fiqih, Ditulis pada : 15 Agustus 2023, 16:42:33

Umroh, seperti yang kita ketahui, memiliki keutamaan yang luar biasa. Seperti halnya amalan lain, ada waktu tertentu di mana pelaksanaan umroh menjadi lebih istimewa, terutama di bulan Ramadhan. Umroh yang dilakukan pada bulan Ramadhan memiliki nilai yang luar biasa, setara dengan nilai haji bahkan seakan-akan berhaji bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.


Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma pernah menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya pada seorang wanita,

مَا مَنَعَكِ أَنْ تَحُجِّى مَعَنَا

"Apa alasanmu sehingga tidak ikut berhaji bersama kami?"

Wanita itu menjawab, “Aku punya tugas untuk memberi minum pada seekor unta di mana unta tersebut ditunggangi oleh ayah fulan dan anaknya –ditunggangi suami dan anaknya-. Ia meninggalkan unta tadi tanpa diberi minum, lantas kamilah yang bertugas membawakan air pada unta tersebut. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

فَإِذَا كَانَ رَمَضَانُ اعْتَمِرِى فِيهِ فَإِنَّ عُمْرَةً فِى رَمَضَانَ حَجَّةٌ

"Jika Ramadhan tiba, berumrohlah saat itu karena umroh Ramadhan senilai dengan haji." (HR. Bukhari no. 1782 dan Muslim no. 1256).

Dalam lafazh Muslim disebutkan,

فَإِنَّ عُمْرَةً فِيهِ تَعْدِلُ حَجَّةً

"Umroh pada bulan Ramadhan senilai dengan haji." (HR. Muslim no. 1256)

Dalam lafazh Bukhari yang lain disebutkan,

فَإِنَّ عُمْرَةً فِى رَمَضَانَ تَقْضِى حَجَّةً مَعِى

"Sesungguhnya umroh di bulan Ramadhan seperti berhaji bersamaku." (HR. Bukhari no. 1863).


Senilai dengan Haji

Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan bahwa "Yang dimaksud adalah umroh Ramadhan mendapati pahala seperti pahala haji. Namun bukan berarti umroh Ramadhan sama dengan haji secara keseluruhan. Sehingga jika seseorang punya kewajiban haji, lalu ia berumrah di bulan Ramadhan, maka umroh tersebut tidak bisa menggantikan haji tadi." (Syarh Shahih Muslim, 9:2)


Apakah Umroh Ramadhan bisa menggantikan haji yang wajib?

Pertanyaan yang sering muncul adalah apakah umroh Ramadhan bisa menggantikan haji wajib. Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah menjelaskan, "Umroh di bulan Ramadhan tidaklah bisa menggantikan haji. Akan tetapi umroh Ramadhan mendapatkan keutamaan haji berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Umroh Ramadhan senilai dengan haji.” Atau dalam riwayat lain disebutkan bahwa umroh Ramadhan seperti berhaji bersama Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, yaitu yang dimaksud adalah sama dalam keutamaan dan pahala. Dan maknanya bukanlah umroh Ramadhan bisa menggantikan haji. Orang yang berumrah di bulan Ramadhan masih punya kewajiban haji walau ia telah melaksanakan umroh Ramadhan, demikian pendapat seluruh ulama. Jadi, umroh Ramadhan senilai dengan haji dari sisi keutamaan dan pahala. Namun tetap tidak bisa menggantikan haji yang wajib." [Fatawa Nur ‘ala Darb, Syaikh Ibnu Baz]

Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id