Mencuci dan Membersihkan Batu Jumroh
Praktik Mencuci dan Membersihkan Batu Jumroh
Dalam pelaksanaan ibadah haji, melempar jumroh merupakan salah satu rukun yang wajib dilaksanakan. Namun, terdapat beberapa kebiasaan yang sebaiknya dihindari agar ibadah haji dapat dilaksanakan sesuai dengan tuntunan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Salah satunya adalah kebiasaan mencuci atau membersihkan batu jumroh sebelum melemparkannya. Tindakan ini sering dianggap perlu, padahal tidak ada dasar tuntunannya dalam syariat Islam.
Praktik Mencuci Batu Jumroh, Apakah Memiliki Landasan Dalil?
Beberapa jamaah haji beranggapan bahwa mencuci batu jumroh sebelum melemparkannya adalah bagian dari ritual yang harus dilakukan. Mereka berpendapat bahwa batu yang digunakan harus dalam keadaan bersih untuk menjaga kesucian ibadah. Namun, pandangan ini tidak memiliki dasar dalam ajaran Islam.
Teladan Rasulullah dalam Melempar Jumroh
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam adalah teladan terbaik dalam pelaksanaan ibadah haji. Beliau melempar jumroh tanpa mencuci atau membersihkan batu terlebih dahulu. Hal ini menunjukkan bahwa mencuci batu jumroh bukanlah bagian dari sunnah yang diajarkan oleh Nabi.
Imam Ibnu Qudamah Al-Maqdisi rahimahullah menjelaskan:
"Diriwayatkan dari Imam Ahmad bahwa (mencuci kerikil) itu tidak dianjurkan. Beliau berkata, 'Tidak terdapat penjelasan kepada kita bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melakukannya.' Inilah pendapat yang benar. Dan ini merupakan pendapat 'Atha', Malik, dan banyak ulama. Karena ketika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam diambilkan batu untuk beliau, dalam kondisi beliau berada di atas untanya, beliau menggenggam kerikil tersebut dengan tangannya, tidak mencucinya, dan tidak memerintahkan para sahabat untuk mencucinya. Mencuci kerikil juga tidak memiliki suatu maksud yang bisa ditangkap maknanya. Karena melempar kerikil yang najis itu sah, karena (hanya) kerikil."
Pandangan Ulama tentang Mencuci Batu Jumroh
Mayoritas ulama sepakat bahwa mencuci batu jumroh sebelum melemparkannya tidak dianjurkan. Tindakan ini dianggap sebagai tambahan dalam ibadah yang tidak memiliki dasar syariat. Oleh karena itu, sebaiknya jamaah haji mengikuti apa yang telah dicontohkan oleh Rasulullah tanpa menambah atau mengurangi.
Hikmah di Balik Larangan Mencuci Batu Jumroh
Menambahkan ritual yang tidak diajarkan dalam syariat dapat mengarah pada bid'ah, yaitu inovasi dalam agama yang tidak memiliki dasar. Islam mengajarkan untuk mengikuti sunnah Rasulullah secara murni dan tidak menambah-nambahkan hal yang tidak diajarkan. Dengan demikian, mencuci batu jumroh sebelum melemparkannya tidak memiliki manfaat dan sebaiknya dihindari.
Dalam melaksanakan ibadah haji, penting bagi setiap jamaah untuk mengikuti tuntunan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam secara tepat. Mencuci atau membersihkan batu jumroh sebelum melemparkannya bukanlah bagian dari sunnah dan tidak memiliki dasar dalam syariat Islam. Oleh karena itu, sebaiknya hindari kebiasaan tersebut dan laksanakan ibadah sesuai dengan apa yang telah dicontohkan oleh Nabi.
Yuk, Mari Bersama Memperdalam Pemahaman Ibadah Haji
Untuk memperdalam pemahaman mengenai pelaksanaan ibadah haji sesuai sunnah, Anda dapat membaca artikel terkait seperti [Melempar Jumroh Adalah Melempar Setan?] dan [Melempar Jumroh Sebelum Zawal]. Semoga dengan memahami hal ini dengan benar, kita mampu melaksanakan ibadah haji sesuai ajaran Rasulullah dan Allah menerima semua amal ibadah kita. Aamiin.