Keutamaan yang Tersembunyi: Keistimewaan Raudhah di Masjid Nabawi

Kategori : Fiqih, Ditulis pada : 06 Juli 2023, 16:42:40

Raudhah merupakan sebuah area di antara rumah dan mimbar Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam yang disebut sebagai "taman dari taman-taman surga". Syaikh Abdullah bin Jibrin rahimahullah menjelaskan tentang hadits,

ما بين بيتي ومنبري روضة من رياض الجنة

"antara rumahku dan mimbarku adalah taman (raudhah) dari taman-taman surga"

Beliau menjelaskan: "hadits ini diriwayatkan oleh At Tirmidzi dari Ali bin Abi Thalib dan Abu Hurairah dan beliau menilai hadits ini hasan gharib dari Ali. Juga diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Muslim dan selainnya dari jalan lain yang di dalamnya terdapat tambahan:

ومنبري على حوضي

‘dan mimbarku (kelak) akan berada di atas telagaku‘


Makna hadits ini menyatakan bahwa area tersebut (raudhah) memiliki kemuliaan dan keutamaan. Barangsiapa yang shalat di sana seakan-akan ia telah duduk di taman dari taman-taman surga. Sehingga menjadikan shalat yang dilakukan di sana berpahala banyak. Sebagaimana juga shalat di bagian masjid Nabawi yang lain dilipat-gandakan pahalanya 1000 kali dari shalat di masjid lain kecuali masjidil haram"


Syaikh Abdullah bin Jibrin rahimahullah menjelaskan bahwa shalat di raudhah memberikan banyak pahala, seakan-akan seseorang sedang duduk di surga yang indah. Oleh karena itu, dianjurkan untuk beribadah di raudhah, baik itu shalat fardhu, shalat sunnah, i'tikaf, atau berdzikir serta membaca Al-Qur'an di sana.


Namun, perlu diingat bahwa ada beberapa kesalahan yang harus dihindari ketika berada di raudhah. Pertama, kita harus menjaga agar tidak terjadi campur-baur antara lelaki dan wanita di raudhah. Selain itu, tidak diperbolehkan melakukan tabaruk (mengharap berkah) kepada kuburan Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam dengan cara mengusap-usap dinding atau melakukan tindakan serupa. Juga, tidak boleh masuk ke raudhah dengan maksud mendekatkan diri kepada kuburan Nabi dan melakukan ibadah kepada kuburan tersebut. Tabaruk (mengharap berkah) dengan mengusap-usap mimbar Nabi juga tidak diperbolehkan.


Syaikh Abdullah bin Jibrin menjelaskan bahwa: "kami berpandangan bahwa tidak boleh bagi wanita untuk shalat di raudhah jika di sana ada para lelaki, atau jika dikhawatirkan mereka terlihat oleh para lelaki. Juga tidak dibolehkan jika tujuan masuk ke raudhah adalah untuk mendekati kuburan Nabi. Adapun jika di masjid tidak terdapat lelaki maka tidak mengapa wanita masuk ke raudhah yang letaknya antara mimbar dan rumah Nabi untuk melakukan shalat atau ibadah sunnah lainnya".


Beliau melanjutkan, "Dan tidak diperbolehkan juga baik bagi wanita maupun laki-laki untuk mengusap-usap dinding kuburan Nabi atau pun mengusap-usap mimbar Nabi ataupun benda lainnya yang ada di raudhah. Yang dituntut ketika berada di raudhah adalah mengerjakan shalat fardhu ataupun shalat sunnah dengan penuh kekhusyukan dan menghadap ke kiblat (bukan ke kuburan Nabi)."

Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id