Hukum dan Waktu Mabit di Muzdalifah Sesuai Tuntunan Sunnah

Kategori : Umrah, Fiqih, Ditulis pada : 02 Agustus 2025, 10:44:45

Hukum dan Waktu Mabit di Muzdalifah Sesuai Tuntunan Sunnah

Mabit di Muzdalifah merupakan salah satu rangkaian terpenting dalam ibadah haji yang penuh hikmah. Mengetahui hukum dan waktu Mabit di Muzdalifah menjadi hal yang penting karena merupakan bagian dari syariat Islam yang kaya makna. Amalan ini mengajarkan nilai-nilai kesederhanaan, ketaatan, serta bentuk pengabdian yang mendalam kepada Allah .

Lalu, bagaimana tata cara Mabit di Muzdalifah yang benar dan sesuai dengan sunnah Rasulullah ? Mari kita bahas secara rinci agar ibadah haji yang dijalankan semakin khusyuk dan benar-benar sesuai tuntunan syariat Islam.

Hukum dan Waktu Mabit di Muzdalifah

Mabit di Muzdalifah merupakan salah satu rangkaian penting dalam ibadah haji yang penuh makna dan hikmah. Ibadah ini tidak hanya memiliki dimensi spiritual berupa penghambaan kepada Allah, tetapi juga mengajarkan kesederhanaan, kesabaran, dan kedisiplinan.

Secara geografis, Muzdalifah adalah wilayah terbuka yang terletak di antara Makkah dan Mina, dengan luas sekitar 12,25 km². Lokasinya berdekatan dengan Wadi Muhassir, yang dikenal dalam sejarah sebagai tempat dihancurkannya pasukan gajah Raja Abrahah yang hendak menyerang Ka'bah.

Hukum Mabit di Muzdalifah

Mayoritas ulama (jumhur) berpendapat bahwa hukum Mabit di Muzdalifah adalah wajib dalam ibadah haji. Oleh karena itu, jamaah yang tidak melaksanakannya tanpa uzur syar'i dikenakan kewajiban membayar dam (denda).

Namun, terdapat perbedaan pandangan di kalangan ulama:

  • Sebagian mengatakan bahwa Mabit di Muzdalifah adalah rukun haji, sehingga meninggalkannya bisa membatalkan haji.
  • Ada pula yang berpendapat bahwa hukum Mabit di Muzdalifah hanya sunnah, namun pandangan ini bukan merupakan pendapat mayoritas.

Waktu Mabit di Muzdalifah

Waktu pelaksanaan Mabit di Muzdalifah adalah:

  • Dimulai setelah matahari terbenam pada tanggal 9 Dzulhijjah, setelah jamaah selesai melakukan wukuf di Arafah.
  • Berakhir menjelang terbit fajar pada tanggal 10 Dzulhijjah.

Menurut ketentuan:

  • Mabit minimal dilakukan setelah lewat tengah malam.
  • Jamaah disunnahkan untuk bermalam di Muzdalifah, beristirahat, berzikir, dan mempersiapkan diri untuk melontar jumrah di Mina.
  • Setelah itu, jamaah haji melanjutkan perjalanan ke Mina untuk Mabit selama tiga malam berikutnya, yakni 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.

Bagi jamaah yang memiliki uzur, seperti orang lanjut usia, orang sakit, atau perempuan yang kesulitan, diperbolehkan meninggalkan Muzdalifah lebih awal, dan hal ini tidak dikenai dam.

Tata Cara Ibadah Mabit di Muzdalifah

Mabit di Muzdalifah merupakan bagian penting dari rangkaian ibadah haji yang memiliki nilai syariat dan spiritual tinggi. Oleh karena itu, setelah memahami hukum dan waktu Mabit di Muzdalifah, ketahui juga tata cara Mabit di Muzdalifah dengan benar sangat penting agar ibadah haji berjalan sesuai tuntunan syariat Islam.

Langkah pertama dalam melaksanakan ibadah Mabit di Muzdalifah adalah tiba di lokasi tersebut setelah wukuf di Arafah, sebelum tengah malam tanggal 10 Dzulhijjah. Sesampainya di Muzdalifah, jamaah melaksanakan shalat Maghrib dan Isya secara jama' ta'khir, yaitu menggabungkan keduanya pada waktu Isya dan dilakukan berjamaah.

Setelah itu, jamaah melakukan wukuf di Muzdalifah, yaitu dengan bermalam hingga waktu yang telah ditentukan. Pada malam itu, jamaah disunnahkan memperbanyak doa dan zikir, sebagaimana dijelaskan dalam QS. Al-Baqarah: 198, yang menekankan pentingnya berdzikir dan mengingat Allah di tempat tersebut. Doa dan istighfar, permohonan ampunan, serta dzikir menjadi amalan utama selama mabit.

Di pagi harinya, jamaah melaksanakan shalat Subuh berjamaah di Muzdalifah, sebagai bagian dari pelaksanaan tata cara Mabit di Muzdalifah.

Waktu Terbaik Meninggalkan Muzdalifah

Selain memahami hukum dan waktu Mabit di Muzdalifah, jamaah juga perlu mengetahui kapan waktu yang tepat untuk meninggalkan Muzdalifah. Waktu terbaik meninggalkan Muzdalifah adalah setelah terbit fajar pada tanggal 10 Dzulhijjah, setelah menunaikan shalat Subuh dan saat langit mulai menguning.

Meskipun demikian, berdasarkan beberapa pendapat ulama, meninggalkan Muzdalifah setelah tengah malam diperbolehkan, khususnya bagi kelompok tertentu yang mendapat keringanan. Namun, yang lebih utama adalah bertahan hingga Subuh, sesuai sunnah Rasulullah .

Keringanan Mabit di Muzdalifah bagi Wanita dan Kelompok Rentan

Rasulullah memberikan izin bagi orang-orang yang memiliki kelemahan untuk meninggalkan Muzdalifah lebih awal. Dari Ibnu 'Abbas radhiyallahu 'anhuma, ia berkata:

"Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengutusku untuk membawa barang-barang berat, atau beliau berkata, untuk menyertai perempuan-perempuan yang lemah dari Muzdalifah pada waktu malam."

(HR. Bukhari, no. 1687 dan Muslim, no. 1293 - Muttafaqun 'alaih)

Dalam pelaksanaan Mabit di Muzdalifah, terdapat keringanan bagi kelompok tertentu, seperti:

  • Wanita
  • Orang tua lanjut usia
  • Anak-anak
  • Penyandang disabilitas atau orang dengan kebutuhan khusus

Mereka diperbolehkan meninggalkan Muzdalifah setelah lewat tengah malam, tanpa perlu menunggu hingga fajar. Hal ini berdasarkan hadits Nabi Muhammad yang memberikan keringanan kepada keluarganya yang termasuk golongan lemah untuk meninggalkan Muzdalifah lebih awal.

Keringanan ini menunjukkan bahwa syariat Islam memberikan kemudahan dalam pelaksanaan ibadah, khususnya dalam konteks hukum dan waktu Mabit di Muzdalifah, agar seluruh jamaah dapat menjalani ibadah dengan nyaman dan penuh khusyuk.

Kesimpulan

Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa memahami tata cara, hukum, dan waktu Mabit di Muzdalifah sangatlah penting bagi setiap calon jamaah haji. Dengan pengetahuan ini, ibadah haji dapat dilaksanakan secara tepat, sesuai tuntunan sunnah Rasulullah , dan penuh keberkahan.

Semoga panduan ini membantu para calon jamaah dalam mempersiapkan diri secara spiritual dan teknis untuk melaksanakan Mabit di Muzdalifah dengan baik, sebagai bagian dari perjalanan ibadah ke tanah suci yang penuh makna.

Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id