Bagaimana Tahallul untuk Wanita? Wajib atau Sunnah
Bagaimana Tahallul untuk Wanita? Wajib atau Sunnah
Apa hukum mencukur rambut sebagian saat tahallul? Tahallul umroh merupakan salah satu proses yang dilaksanakan seseorang pada saat menjalankan ibadah umroh. Jika seseorang telah menjalankan semua susunan proses saat umroh, maka diwajibkan bagi mereka untuk memotong kuku serta memotong sebagian rambutnya. Kemudian bagaimana tahallul untuk wanita? Wanita cukup memangkas bagian ujung rambutnya saja.
Bolehkah tahallul hanya potong 3 helai rambut? Jika ada yang bertanya jawabannya adalah boleh, karena yang diwajibkan hanyalah sebagian tidak keseluruhan. Tahallul umroh merupakan tanda bahwa telah dihapus larangan bagi jamaah umroh pada saat menjalankan ibadahnya, dan jika sudah melakukan tahallul maka semua larangan jadi diperbolehkan.
Bagaimana Tahallul Untuk Wanita? Kenali Apa Itu Hukum Qoza
Bagaimana tahallul untuk wanita? Pastinya berbeda dengan pria yang diwajibkan untuk mencukur seluruh rambutnya. Tahallul memiliki arti menjadi boleh atau halal, diperbolehkannya seseorang melakukan sesuatu yang sebelumnya dilarang. Dalam penjelasannya, tahallul dilakukan oleh pria dan wanita.
Wanita lebih diutamakan memotong rambut hanya pada bagian ujungnya, jika mencukur rambut keseluruhan maka hukumnya menjadi makruh. Mengenai cara memotong rambut untuk wanita yaitu dengan cara mengambil rambut pada bagian depan kepalanya sebanyak ruas jari-jarinya. Setelah itu, dipotong menggunakan gunting, pisau atau lainnya.
Apa hukum Qoza' dalam tahallul? Qoza adalah memotong sebagian rambut hingga habis, namun membiarkan rambut yang lain tetap ada. Hukum Qoza' yaitu makruh, pernah suatu ketika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melihat seseorang keadaan rambutnya sebagian gundul, namun sebagian lainnya dibiarkan. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pun melarangnya. Beliau berkata pada orang itu, "Cukurlah seluruhnya. Atau biarkanlah seluruhnya."
Tetapi ketika seseorang mengikuti gaya orang kafir, maka hukumnya menjadi haram. Sebab tasyabbuh (mengikuti gaya) seperti orang kafir, hukumnya adalah haram. Nabi bersabda, "Siapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka." Maka dari itu ketika melihat orang dengan model rambut qoza, sebaiknya kita arahkan agar ia memotong seluruh rambut kepalanya. Setelah memberikan arahan itu apabila mau mencukur rambut, lebih baik mencukur seluruhnya atau membiarkan seluruhnya.
Namun bila melaksanakan haji secara tamattu padahal masa ibadah haji sudah dekat, maka memendekannya lebih diutamakan agar rambut masih tersisa untuk dicukur ketika haji nanti, sedangkan bagaimana tahallul untuk wanita? Cukup dengan memangkas bagian ujung rambutnya, setelah menjalankan seluruh proses dalam ibadahnya.
Mengenal Dam Saat Melakukan Ibadah Umroh
Apakah ada dam jika tahallul tidak sempurna? Apabila tahallul (memotong rambut) dilakukan dengan tidak sempurna hanya sebagian rambut yang dipotong atau malah tidak mencukur rambutnya sama sekali saat beribadah umroh, maka diwajibkan untuk membayar dam (denda). Membayar dam biasanya dengan menyembelih hewan kurban (seekor kambing) atau bisa menggantinya dengan melakukan puasa selama beberapa hari.
Saat menjalankan ibadah haji atau umroh, diwajibkan bagi jamaah ketika melaksanakan ibadah untuk menjalankan aturan yang sudah ditetapkan. Jika jamaah melanggar, maka diharuskan untuk membayar denda yang dikenal dengan sebutan dam. Sebutan dam memiliki arti yaitu hukuman untuk orang yang melakukan ibadah haji atau umroh. Dam diterapkan karena suatu alasan, khususnya saat melakukan hal-hal yang dilarang saat beribadah di tanah suci.
Menjalankan dam dalam melakukan ibadah umroh mempunyai aturan yang harus dicermati dengan teliti. Dibawah ini langkah-langkah yang harus diperhatikan ketika hendak membayar dam:
- Memilih hewan yang disembelih dengan layak sesuai ketentuan dan sehat.
- Menyembelih hewan dilakukan di Mekah, dan wajib diberikan kepada fakir miskin atau orang-orang yang lebih membutuhkan di tanah suci.
- Bila membayar dam menggunakan hewan berat untuk dilakukan, maka diperbolehkan membayar dam berupa uang ataupun makanan yang diberikan kepada fakir miskin.
Demikian pengertian mengenai hukum mencukur rambut sebagian saat tahallul, apa itu qoza dan hukumnya, bagaimana tahallul untuk wanita dan pengertian dam serta cara membayarnya. Sebagai umat Muslim yang ingin mendapat pahala ibadah umroh dengan maksimal, maka diwajibkan agar senantiasa menjaga diri dari larangan-larangan yang sudah ditetapkan. Dengan menjalankan ketentuan dan melaksanakan ibadah dengan sebaik-baiknya, diharapkan setiap jamaah mendapatkan berkah dan ridho Allah dalam menjalankan ibadah umroh.
 
        
     
        
     
        
    
