5 Aturan yang Membatalkan Ibadah Umroh Jika Tidak Dipenuhi
5 Aturan yang Membatalkan Ibadah Umroh Jika Tidak Dipenuhi
Ada beberapa aturan ibadah umroh yang harus dipatuhi saat menunaikannya. Tujuannya, agar ibadah umroh dapat berjalan dengan baik sehingga memperoleh banyak pahala dan ridho Allah Ta'ala. Aturan ibadah umroh, tidak hanya memenuhi semua persyaratan wajib umroh dan menjalankan setiap rukunnya. Namun, juga menghindari larangan atau hal-hal yang membatalkan ibadah umroh.
Aturan Apa Saja yang Membatalkan Ibadah Umroh Jika Dilanggar?
Banyak jamaah melanggar larangan ibadah umroh meskipun belum menyelesaikan rukun secara sempurna. Hal ini terjadi karena kurangnya pemahaman tentang larangan-larangan ibadah umroh. Supaya ibadah umroh diterima oleh Allah Ta'ala, berikut ini beberapa hal yang dapat membatalkan ibadah umroh.
1. Tidak Mematuhi Larangan Ihram
Tidak mematuhi larangan ihram merupakan salah satu tindakan yang membatalkan ibadah umroh. Ihram merupakan tahapan pertama dalam ibadah umroh, karena itulah aturan dan ketentuannya harus dipenuhi dengan baik.
Adapun larangan ihram antara lain, dilarang memotong rambut atau kuku, tidak diperbolehkan menggunakan wewangian pada pakaian maupun tubuh, tidak boleh berhubungan suami istri, dan tidak diperbolehkan memakai pakaian biasa bagi jamaah laki-laki (jamaah laki-laki wajib memakai dua helai kain putih sederhana tanpa dijahit). Jika jamaah ibadah umroh melanggar aturan ini, maka wajib membayar dam sebagai denda.
Dalam Q.S. Al-Baqarah ayat 196, Allah melarang mencukur rambut sebelum hewan kurban (hadyu) disembelih di tempatnya. Jika dilanggar, jamaah wajib membayar dam, seperti berkurban atau berpuasa. Selain itu, membunuh atau memburu binatang darat juga dilarang, sebagaimana ditegaskan dalam Q.S. Al-Maidah ayat 95, dan pelanggar harus membayar denda berupa memberi makan fakir miskin.
Larangan lain adalah mencabut atau memotong tanaman di tanah haram, yang juga dikenai dam serupa. Dalam hal pernikahan, berdasarkan hadis sahih dari Utsman bin Affan, Nabi Muhammad Salallahu Alaihi Wasallam melarang orang yang berihram untuk menikah, menikahkan, maupun melamar. Semua larangan ini menunjukkan pentingnya menjaga kesucian ihram selama menunaikan ibadah.
2. Tidak Melakukan Rukun Thawaf dengan Benar
Thawaf adalah bagian dari rukun ibadah umroh yang wajib dikerjakan dengan benar. Dalam pelaksanaan thawaf, ternyata masih banyak jamaah yang melanggar aturan.
Beberapa jamaah terburu-buru mencium Hajar Aswad karena melihat situasi yang longgar. Padahal, baru menyelesaikan tiga putaran thawaf.
Karena merasa ada kesempatan, sebagian jamaah langsung mendekat dan mencium Hajar Aswad. Jamaah wajib menyelesaikan thawaf terlebih dahulu sebelum mencium Hajar Aswad.
Kesalahan kedua adalah mencium atau mengusap Ka'bah sebelum thawaf selesai. Banyak jamaah, tergoda karena rasa takjub atau rindu, sehingga ingin memeluk Ka'bah sebelum selesai thawaf. Mencium Ka'bah atau mengusapnya sebelum thawaf selesai membuat thawaf tidak sah.
Kesalahan ketiga adalah masuk ke area Hijir Ismail saat thawaf rukun. Masuk ke Hijir Ismail hanya diperbolehkan saat thawaf sunnah, bukan thawaf rukun. Karena itu, ada baiknya jamaah tidak masuk ke Hijir Ismail saat thawaf belum selesai.
3. Melakukan Kesalahan Saat Melakukan Sa'i
Mengabaikan aturan sa'i, juga menjadi hal yang membatalkan ibadah umroh. Ketika melakukan sa'i dari Bukit Shafa ke Marwah, jangan banyak mengobrol, apa lagi berdebat. Jamaah dilarang bermain HP, update status, atau melakukan video call.
Jangan melakukan aktivitas yang bisa mengganggu kekhusyukan ibadah umroh. Jika tidak ingin berzikir atau membaca doa, sebaiknya tetap diam.
Sa'i adalah ibadah, bukan tempat bersenda gurau. Bila memungkinkan, perbanyak istighfar dan membaca shalawat selama sa'i.
4. Tidak Melakukan Tahallul
Tahallul merupakan salah satu rukun ibadah umroh yang menandakan jika ihram selesai. Setelah menyelesaikan sa'i, jamaah laki-laki wajib memotong sebagian rambutnya, begitu pula dengan jamaah wanita yang dianjurkan memotong sedikit rambutnya.
Jika tahallul tidak dilaksanakan, maka ibadah umroh belum selesai. Hal ini membuat ibadah umroh tidak sah.
5. Melanggar Larangan Khusus Bagi Wanita
Khusus bagi jamaah wanita, tidak diperbolehkan menutup wajah maupun telapak tangan. Ketika jamaah wanita sedang dalam masa haid, dilarang melaksanakan thawaf, hingga benar-benar suci.
Aturan ibadah umroh sama sekali tidak memberatkan, asalkan dilakukan dengan ikhlas dan semata-mata hanya mengharapkan ridho Allah Ta'ala Supaya dapat menghindari hal-hal yang membatalkan ibadah umroh, ada baiknya untuk mempelajari tata cara umroh dengan baik dan mempersiapkan diri, baik fisik maupun mental.