Wajib Tahu, Inilah Regulasi dan Risiko Umroh Backpacker
Wajib Tahu, Inilah Regulasi dan Risiko Umroh Backpacker
Istilah umroh backpacker sudah cukup familiar di kalangan umat muslim. Akan tetapi, tak sedikit umat muslim yang belum benar-benar memahaminya.
Oleh karena itu, ketahui dengan baik istilah tersebut. Terlebih lagi bagi umat muslim yang memang berencana untuk menunaikan ibadah umroh ke tanah suci Mekah.
Bolehkah Umroh Backpacker?
Pada dasarnya, umroh backpacker merupakan konsep perjalanan menunaikan ibadah umroh ke tanah suci Mekah namun secara mandiri. Dalam artian, perjalanan ibadah tersebut dilakukan tanpa bantuan biro travel seperti biasanya.
Biasanya hal ini dilakukan dengan tujuan untuk menghemat biaya. Ada juga yang melakukannya untuk mendapatkan pengalaman lebih personal dalam beribadah umroh.
Karena hal itu, umat muslim perlu mengatur segala keperluannya sendiri. Mulai dari keberangkatan, akomodasi, penginapan, konsumsi dan masih banyak lagi.
Lantas apakah umroh backpacker diperbolehkan? Terkait hal itu, pemerintah Arab Saudi sebenarnya melarang pelaksanaan umrah backpacker.
Karena hal itu, umrah backpacker yang dilakukan secara mandiri tanpa lewat PPIU resmi dinyatakan tak legal. Hal ini bisa menyulitkan jamaah umroh backpacker dalam mengurus visa, akomodasi dan lainnya.
Bukan hanya pemerintah Arab Saudi saja yang membahas soal hal-hal tersebut, melainkan juga pemerintahan di Indonesia. Hal ini meninjau UU Nomor 8 tahun 2019 mengenai PIHU (Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh).
Sesuai undang-undang tersebut, penyelenggaraan ibadah umroh harus lewat PPIU yang resmi dan terdaftar di Kementerian Agama. Jika jamaah umroh backpacker tanpa PPIU resmi, nantinya tidak akan mendapatkan perlindungan maupun pendampingan yang memadai.
Hal ini jadi kerugian tersendiri bagi jamaah umroh backpacker tersebut. Jamaah umroh bisa menghadapi berbagai masalah. Mulai dari tersesat, penipuan dan lainnya.
Dari sini bisa kita ketahui bahwa pemerintah Arab Saudi dan Indonesia melarang umroh backpacker atau umroh mandiri. Namun memungkinkan jika melalui PPIU. Selain itu, dalam melaksanakan umroh mandiri juga perlu memahami ibadah tersebut dengan baik.
Penegasan Regulasi Kemenag
Sebagaimana ulasan sebelumnya, fenomena "umrah backpacker" mencuat, merujuk pada perjalanan umrah mandiri dengan biaya minim tanpa lewat travel resmi. Istilah ini tak diatur dalam regulasi, namun marak dilakukan masyarakat.
Kemenag menegaskan, umrah wajib sesuai UU No. 8/2019, yakni melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), baik pribadi maupun berkelompok. Umrah mandiri tetap dimungkinkan asal lewat PPIU dan paham aturan serta kondisi di Arab Saudi.
Larangan tegas berlaku bagi pihak non-PPIU yang mengoordinasi, mengumpulkan dana, atau memberangkatkan jemaah secara ilegal, dengan ancaman pidana hingga delapan tahun dan denda miliaran rupiah. Kemenag juga menyoroti risiko tinggi umrah mandiri, seperti jemaah sakit tak tertangani dan kasus jemaah terlantar di Arab Saudi.
Risiko Umroh Backpacker
Pada dasarnya, umroh mandiri ini memiliki sejumlah risiko yang perlu umat muslim ketahui. Berikut beberapa risikonya.
Kurangnya Pendampingan
Salah satu risikonya yaitu jamaah jadi kurang pendampingan. Hal ini tidak hanya pendampingan saat perjalanan saja, melainkan juga membimbing ibadah dan akomodasi.
Ketidakjelasan Regulasi
Risiko selanjutnya yaitu jamaah jadi menghadapi ketidakjelasan regulasi. Sebenarnya regulasi ibadah umroh di Indonesia mengharuskan jamaah untuk lewat PPIU berizin resmi.
Banyak Kendala
Saat memilih umroh mandiri, jamaah bisa mendapatkan banyak kendala. Mulai dari terancam delay, jadwal city tour tidak menentu, kendala bahasa maupun budaya, risiko barang tertukar atau hilang hingga gagal memperoleh visa.
Cara Umroh Backpacker
Jika tetap bertekad untuk umroh secara mandiri, nantinya akan menghadapi beragam risiko di atas. Di sisi lain, pahami juga berbagai cara sebelum menunaikannya.
Mulai dari belajar bahasa Arab, memahami tata cara umroh, persiapan anggaran yang matang dan lainnya. Meski begitu, alangkah baiknya jika menunaikan ibadah umroh dengan agen travel terbaik dan terpercaya.
Hal ini tidak lain untuk mendapatkan kemudahan selama menunaikan ibadah tersebut nantinya. Ibadah pun bisa lancar dan terasa praktis.
Setelah menyimak uraian di atas, tentu bisa mengetahui istilah umroh backpacker secara lebih mendalam. Alih-alih secara mandiri, alangkah baiknya menunaikan ibadah umroh dengan agen travel berkualitas. Dengan begitu, bisa lebih aman dan nyaman.

