HIMPUH Keluarkan Pernyataan Resmi Soal Visa Haji Furoda 2025
HIMPUH Keluarkan Pernyataan Resmi Soal Visa Haji Furoda 2025
HaramainKU - Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) telah mengeluarkan pernyataan resmi mengenai situasi sulit terkait penerbitan visa haji furoda tahun 1446 H/2025 M yang dihadapi banyak Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
HIMPUH menegaskan bahwa baik haji furoda maupun haji mujamalah tidak memiliki alokasi kuota tetap seperti haji reguler dan khusus. Pembagian kuota haji furoda sepenuhnya menjadi wewenang Pemerintah Arab Saudi.
Hingga saat ini, HIMPUH menyatakan belum ada satu pun visa haji furoda yang diterbitkan untuk jemaah Indonesia. Kondisi ini berpotensi menggagalkan rencana keberangkatan banyak calon jemaah yang memilih jalur haji tanpa antre ini.
"Data yang HIMPUH dapatkan dari sumber-sumber yang valid bahwa otoritas Arab Saudi menyediakan lahan di Masyair (Arafah, Muzdalifah dan Mina) untuk 10.000 jamaah haji mujamalah, dan saat ini hanya tersisa ratusan, dengan peminat yang jumlahnya masih ribuan, maka itu jauh di atas ketersediaan lahan," kata HIMPUH dalam keterangan tertulisnya.
Mengingat bulan Dzulhijjah sudah dimulai, HIMPUH mengimbau seluruh anggotanya yang masih berupaya mendapatkan visa mujamalah atau furoda untuk mengambil sikap realistis.
"HIMPUH tidak menghalangi langkah positif dan optimis yang sedang ditempuh, namun meminta anggota HIMPUH tetap harus memiliki limitasi waktu sesegera mungkin untuk menghindari terjadinya kerugian di kemudian hari," tulis HIMPUH.
Imbauan untuk Anggota PIHK
HIMPUH juga meminta anggota untuk segera menyampaikan informasi faktual ini kepada calon jemaah masing-masing dan menyelesaikan berbagai urusan administratif sesuai kesepakatan awal.
"Bagi PIHK Anggota HIMPUH yang berhasil memberangkatkan calon jamaah hajinya melalui jalur apapun di luar visa kuota, kiranya dapat berempati kepada saudara-saudara kita lainnya yang belum bisa berangkat karena terkendala visa," jelas HIMPUH.
Langkah Selanjutnya
HIMPUH akan melakukan pendataan terhadap anggota yang terdampak tidak terbitnya visa ini, guna membantu menjembatani para pihak mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan.
Pernyataan resmi ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi PIHK dan calon jemaah dalam mengambil keputusan terkait pelaksanaan ibadah haji tahun ini.