Hal yang Harus Dilakukan Ketika Ragu Jumlah Putaran Thawaf
Sudah tahukah anda? Dalam menjalankan ibadah haji ataupun umroh, thawaf merupakan salah satu rukun yang wajib dilaksanakan dan tidak boleh ditinggalkan. Thawaf harus dilakukan di waktu yang tepat, yaitu mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali putaran. Tidak boleh kurang tidak boleh lebih.
Namun, tidak jarang jemaah mengalami keraguan dalam menghitung jumlah thawaf yang sudah dilaksanakan selama berthawaf. Keraguan ini juga dapat menimbulkan kekhawatiran, terutama jika seseorang merasa telah melakukan kurang dari tujuh putaran mengelilingi Ka’bah.
Penting sekali untuk memahami langkah-langkah yang tepat agar ibadah tetap sah tanpa adanya lagi keraguan apapun.
Solusi Keraguan Dalam Menghitung Jumlah Thawaf
Ketika masalah ini sedang hangat, ada seseorang yang mengajukan pertanyaan tentang keresahannya terhadap hal ini kepada Syaikh Abdul Aziz bin Baaz,
“Orang itu mengatakan, Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz pernah ditanya: Pada bulan Ramadhan yang lalu saya melaksanakan umrah, tapi ketika pada akhir thawaf saya ragu dalam hitungan putaran, apakah enam atau tujuh.
BACA JUGA: Berdoa Agar wafat di Tanah Suci
Dan karena takut kurang dalam hitungan putaran thawaf dan untuk memutuskan keraguan maka saya thawaf dengan menambahkan satu putaran. Saya tidak mengerti, apakah yang saya lakukan itu benar atau tidak? Dan apakah saya wajib melakukan sesuatu dalam hal tersebut?”
Penjelasan Syaikh Bin Baz Mengenai Keraguan Dalam Menghitung Jumlah Thawaf
Syaikh Abdul Aziz bin Baaz pun menjelaskan bahwa apa yang dilakukan oleh sang penanya itu sudah benar dan tepat. Ketika seseorang ragu terhadap apa yang telah ia hitung selama melakukan thawaf, langkah yang diambil ialah mengikuti apa yang lebih meyakinkan bagi dirinya sendiri, yaitu mengambil hitungan yang lebih sedikit.
Syaikh bin Baaz juga menekankan bahwa pedoman seperti ini tidak hanya diterapkan dalam berthawaf saja, akan tetapi pada ibadah-ibadah lainnya seperti, sholat, dll. Bedanya dengan kasus sholat, diharapkan setelah tahiyyatul akhir hendaknya bersujud syahwi.
Apakah Ada Kafarat Ketika Lupa Jumlah Thawaf?
Syaikh bin Baaz melanjutkan, apabila dalam situasi seperti ini, dimana ia ragu ketika thawaf mengelilingi Ka’bah dan memutuskan untuk menambah putaran, maka baginya tidak ada kafarat.
Tindakan seperti menambah apabila ia ragu sebenarnya selaras dengan prinsip ibadah, yaitu mengikuti hitungan yang tidak pasti atau lebih sedikit.
Keraguan selama melaksanakan thawaf itu sangat mengganggu kefokusan para jemaah, terutama apabila ia khawatir ibadah mereka tidak sah. Dengan mengikuti pedoman mengambil hitungan yang lebih sedikit itu meminimalisir keraguan tersebut.
Semoga kita semua selalu diberikan pemahaman dan ketenangan dalam menjalankan ibadah kita kepada Allah azz awa jalla, serta meraih pahala yang besar selama beribadah di tanah suci.
Apakah Anda ingin menjalani ibadah haji atau umroh dengan lebih tenang dan nyaman tanpa khawatir soal detail ibadah? HaramainKu siap membantu mewujudkan perjalanan suci Anda dengan layanan haji dan umroh yang profesional serta panduan ibadah yang lengkap. Kunjungi haramainku.com sekarang dan temukan paket terbaik untuk pengalaman spiritual yang lebih khusyuk!