Menyingkap Makna Ihram: Meraih Kesucian Dalam Ibadah Haji dan Umroh
Kategori : Fiqih, Ditulis pada : 05 Juli 2023, 17:13:51
Mengenal Ihram
Ihram secara bahasa berasal dari kata أحرم يحرم إحراماً, artinya niatnya seseorang untuk haji atau umroh dan melaksanakan sebab dan syarat-syaratnya. Jika seseorang telah melaksanakan sebab dan syarat-syarat ihram, juga menjauhi seluruh larangan ihram, maka dia berihram.
Pengertian Ihram
Asal kata ihram artinya adalah larangan, dan orang yang berihram berarti dia dilarang dari beberapa hal.
Ihram secara istilah adalah niat seseorang untuk melaksanakan ibadah haji atau umroh.
Sunnah-sunnah Ihram
Sebelum seseorang melakukan ihram, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menganjurkan beberapa hal:
- Memotong kuku, menipiskan kumis, mencabut bulu ketiak, dan mencukur bulu kemaluan.
- Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
- الْفِطْرَةُ خَمْسٌ - أَوْ خَمْسٌ مِنَ الْفِطْرَةِ - الْخِتَانُ وَالاِسْتِحْدَادُ وَتَقْلِيمُ الأَظْفَارِ وَنَتْفُ الإِبْطِ وَقَصُّ الشَّارِبِ
- "Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: "Fitrah manusia ada lima; khitan, menghabiskan bulu kemaluan, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, menipiskan kumis". HR. Bukhari dan Muslim.
- Mandi Besar
- عَنْ ثَابِتٍ رَأَى النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- تَجَرَّدَ لإِهْلاَلِهِ وَاغْتَسَلَ.
- "Tsabit radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan pernah melihat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam melepaskan pakaiannya dan mandi untuk berihram". HR. Tirmidzi.
- Memakai wangi-wangian di kepala, janggut dan badan.
- عَنْ عَائِشَةَ - رضى الله عنها - قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- إِذَا أَرَادَ أَنْ يُحْرِمَ يَتَطَيَّبُ بِأَطْيَبِ مَا يَجِدُ ثُمَّ أَرَى وَبِيصَ الدُّهْنِ فِى رَأْسِهِ وَلِحْيَتِهِ بَعْدَ ذَلِكَ.
- "Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata: "Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam jika ingin berihram beliau memakai minyak wangi paling wangi yang beliau dapati, maka aku melihat bekas minyak wangi tersebut di kepala dan jenggot beliau setelah". HR. Muslim.
- Memakai dua kain ihram bagi laki-laki dan diutamakan berwarna putih.
- Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
- وَلْيُحْرِمْ أَحَدُكُمْ فِى إِزَارٍ وَرِدَاءٍ وَنَعْلَيْنِ
- "Hendaknya salah seorang dari kalian berihram di dalam (memakai) kain sarung, surban dan dua sandal". HR. Ahmad.
- Dan untuk wanita memakai pakaian sesuai syari'at.
- Dari 'Aisyah radhiyallahu 'anha berkata,
- الْمُحْرِمَةُ تَلْبَسُ مِنَ الثِّيَابِ مَا شَاءَتْ إِلاَّ ثَوْبًا مَسَّهُ وَرْسٌ أَوْ زَعْفَرَانٌ وَلاَ تَتَبَرْقَعُ وَلاَ تَلَثَّمُ وَتَسْدُلُ الثَّوْبَ عَلَى وَجْهِهَا إِنْ شَاءَتْ.
- "Wanita muhrim memakai dari pakaian apa saja yang dia kehendaki kecuali pakaian yang terkena wars (tanaman kuning yang dipakai untuk mewarnai kain) atau za’faran, dan tidak boleh memakai burqu’ (sesuatu yang dipakai menutupi wajah sehingga hampir menutup mata), tidak menutup mulut, dan menjulurkan kain di atas wajahnya jika dia menginginkan". HR. Al Baihaqi dan dishahihkan di dalam kitab Irwa Al Ghalil, 4/212.
- Jika khawatir tidak bisa menyempurnakan haji atau umroh, maka disyariatkan membaca doa ini:
- إِنْ حَبَسَنِيْ حَابِسٌ فَمَحِلّيِ حَيْثُ حَبَسْتَنِيْ
- "Jika ada sesuatu yang menghalangiku maka tempat bertahallulku dimana Engkau menahanku". HR. Bukhari dan Muslim.