3 Bulan Haji Menurut QS Al-Baqarah Ayat 197

Kategori : Haji, Ditulis pada : 25 April 2025, 12:54:00

3 Bulan Haji Menurut QS Al-Baqarah Ayat 197.jpg

3 Bulan Haji Menurut QS Al-Baqarah Ayat 197

Dalam QS Al-Baqarah ayat 197, Allah ta'ala menyebutkan tentang 3 bulan haji. Ayat ini menjadi panduan bagi umat Islam yang ingin melaksanakan ibadah haji. Mari kita lihat lebih dalam apa yang dimaksud dengan bulan haji dalam konteks ayat ini.

Apa yang Dimaksud dengan Bulan Haji?

Bulan haji merujuk pada periode waktu tertentu dalam kalender Islam di mana umat Muslim diwajibkan untuk melaksanakan ibadah haji. Secara harfiah, bulan haji terdiri dari tiga bulan berturut-turut yang memiliki keutamaan khusus untuk menjalankan serangkaian amal ibadah.

Menjadi hal yang penting bagi umat Islam untuk mengetahui dengan jelas apa yang dimaksud dengan bulan haji. Hal ini agar supaya mereka dapat merencanakan perjalanan spiritual ini dengan baik, sesuai dengan tuntunan syariah. Oleh karena itu, pengetahuan tentang bulan haji sangatlah penting bagi siapa pun yang berencana untuk menunaikan ibadah haji.

Bulan Haji Bulan Apa Saja?

Dalam kalender Islam, bulan haji adalah Syawal, Dzulqa’dah, dan Dzulhijjah. Ketiga bulan ini diakui secara khusus dalam Islam sebagai waktu yang diperuntukkan bagi pelaksanaan ibadah haji. Maka dari itu, setiap Muslim yang ingin melakukan haji perlu memahami pentingnya ketiga bulan ini.

Syawal adalah bulan setelah Ramadan, dan merupakan awal dari bulan haji. Selanjutnya, Dzulqa’dah adalah bulan ke-11 dalam kalender Hijriah, dan merupakan bulan di mana persiapan untuk haji mulai meningkat.

Puncak dari bulan haji adalah Dzulhijjah, bulan ke-12 dalam kalender Islam, di mana seluruh rangkaian ibadah haji dilaksanakan secara intens.

Penjelasan di atas didasarkan pada Firman Allah Ta'ala dalam QS Al-Baqarah Ayat 197:

اَلْحَجُّ اَشْهُرٌ مَّعْلُوْمٰتٌۚ فَمَنْ فَرَضَ فِيْهِنَّ الْحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوْقَ وَلَا جِدَالَ فِى الْحَجِّۗ وَمَا تَفْعَلُوْا مِنْ خَيْرٍ يَّعْلَمْهُ اللّٰهُۗ وَتَزَوَّدُوْا فَاِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوٰىۖ وَاتَّقُوْنِ يٰٓاُولِى الْاَلْبَابِ

Artinya, “(Musim) haji itu (pada) bulan-bulan yang telah dimaklumi. Barangsiapa mengerjakan (ibadah) haji dalam (bulan-bulan) itu, maka janganlah dia berkata jorok (rafats), berbuat maksiat dan bertengkar dalam (melakukan ibadah) haji. Segala yang baik yang kamu kerjakan, Allah mengetahuinya. Bawalah bekal, karena sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa. Dan bertakwalah kepada-Ku wahai orang-orang yang mempunyai akal sehat!” (QS Al-Baqarah [2]: 197)

Beberapa ulama memaknai istilah asyhur (beberapa bulan) dalam ayat tersebut sebagai bulan Syawal, Dzulqa’dah, dan Dzulhijjah. Menurut penjelasan Imam an-Nawawi dalam kitab Al-Majmu’ Syarah al-Muhadzdzab, maksud dari ayat ini merujuk pada waktu khusus untuk melaksanakan ihram, bukan seluruh rangkaian ibadah haji. Pasalnya, pelaksanaan haji sendiri tidak membutuhkan waktu berbulan-bulan, melainkan hanya beberapa hari saja.

Haji Ada 3 Apa Saja?

Ibadah haji terdiri dari tiga jenis yang berbeda, yaitu Haji Tamattu', Haji Qiran, dan Haji Ifrad. Ketiga jenis haji ini memiliki tata cara dan ketentuan yang spesifik, namun kesemuanya bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT melalui pelaksanaan rukun dan wajib haji.

  1. Haji Tamattu' berarti melaksanakan umrah terlebih dahulu di bulan-bulan haji, kemudian tahallul dan melaksanakan haji di bulan Dzulhijjah. Ini adalah metode yang paling umum dilakukan oleh jamaah haji dari luar Arab Saudi.
  2. Haji Qiran adalah menggabungkan ibadah umrah dan haji dalam satu piagam niat, dan dilakukan dengan satu waktu ihram tanpa tahalul di antaranya. Jamaah yang melakukan Haji Qiran harus menjalankan semua rukun dan wajib haji serta umrah sekaligus.
  3. Haji Ifrad yaitu menjalankan ibadah haji saja tanpa dibarengi dengan umrah. Jamaah yang melakukan Haji Ifrad ihramnya dimulai dari miqat, kemudian langsung melaksanakan seluruh rangkaian ibadah haji tanpa umrah sebelumnya.

Berapa Lama Waktu Ibadah Haji?

Waktu pelaksanaan ibadah haji beragam tergantung jenis haji yang dilakukan. Apabila dihitung mulai dari waktu keberangkatan hingga pulang kembali biasanya memakan waktu sekitar 30-42 hari. Namun dalam praktiknya, seluruh rangkaian haji biasanya memakan waktu antara lima hingga enam hari, dimulai dari tanggal 8 sampai tanggal 12 atau 13 Dzulhijjah.

Secara rinci, pada tanggal 8 Dzulhijjah, jamaah haji memulai ihram dari miqat dan menuju Mina. Kemudian pada tanggal 9 Dzulhijjah, mereka wukuf di Arafah. Tanggal 10 Dzulhijjah adalah hari raya Idul Adha di mana jamaah berangkat ke Muzdalifah dan melakukan lempar jumrah. Hari-hari berikutnya dihabiskan untuk melanjutkan ritual hingga hari Tasyriq pada tanggal 11 hingga 13 Dzulhijjah.

Walaupun dalam Al-Qur’an Surat al-Baqarah ayat 197 disebutkan bahwa ada 3 bulan haji yakni Syawal, Dzulqa’dah, dan Dzulhijjah, tetapi perlu diperhatikan bahwa ketentuan ini hanya berlaku untuk rukun ihram. Rukun-rukun haji lainnya ada yang wajib dilaksanakan pada bulan Dzulhijjah, dan ada pula yang dapat dilakukan mulai bulan Dzulhijjah hingga waktu yang tidak ditentukan.

Jika Anda ingin mengetahui lebih lanjut tentang ibadah haji dan cara mendaftar, jangan ragu untuk menghubungi Admin Haramainku. Dapatkan informasi lengkap dan panduan terbaik dengan menghubungi kami di 0812-1000-1665 sekarang juga!

Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id