Fatwa Ulama: Haji Untuk Kedua Orang Tua
Telah kita ketahui bahwa ibadah haji merupakan kewajiban yang harus dilakukan karena ia termasuk ke dalam rukun Islam yang lima. Akan tetapi, apabila ia tidak mampu untuk melaksanakan haji dikarenakan kurang mampu maka ia tidak diwajibkan untuk melaksanakan ibadah haji tersebut. Namun, terkadang ketika kita sudah berniat melaksanakan ibadah haji dan sudah mempersiapkan segala urusan, qadarullah Allah mencabut nyawa kita terdahulu seperti nyawa orang tua kita.
Pada kesempatan kali ini, ada seseorang yang bertanya kepada Syaikh Abdullah bin Baaz tentang menghajikan kedua orang tua yang sudah meninggal. Orang itu bertanya: "Kedua orang tua kami telah meninggal dan keduanya belum haji, namun keduanya tidak mewasiatkannya kepada kami. Apakah kami boleh menghajikan untuk keduanya. Dan bagaimana hukumnya demikian itu ?"
Lantas, Syaikh Abdullah bin Baaz menjawab:
"Jika keduanya orang yang kaya dalam hidupnya dan mampu haji dari harta mereka sendiri, maka kalian wajib haji untuk keduanya dari harta mereka. Dan jika kalian haji untuk keduanya dengan dana selain dari harta mereka berdua karena keikhlasan kalian, maka kalian mendapatkan pahala dalam hal itu. Tapi jika keduanya tidak kaya dan tidak mampu haji pada masa hidup mereka berdua maka kalian tidak wajib haji untuk keduanya. Atau jika salah satunya tidak kaya dan tidak mampu haji maka kalian tidak wajib haji untuk dia. Tapi jika kalian ikhlas mengeluarkan dana sendiri untuk haji kedua orang tua maka kalian mendapatkan pahala besar sebagai bentuk berbakti kepada kedua orang tua."[1]
Setelah kita mengetahui fatwa tentang masalah ini, sekarang mungkin kita akan melaksanakan ibadah haji untuk menggantikan haji kedua orang tua kita. Semoga amal kita semua diterima Allah subhanahu wa ta’ala. Aamin.
==============================================
[1] Disalin dari buku Fatwa-Fatwa Haji dan Umrah oleh Ulama-Ulama Saudi Arabia, Penyusun Muhammad bin Abdul Aziz Al-Musnad, terbitan Pustaka Imam Asy-Syafi’i, Penerjemah H.Asmuni Solihan Zamaksyari Lc
Kunjungi haramainku.com untuk informasi lebih lengkap tentang ibadah haji dan panduan berbakti kepada orang tua.