Arab Saudi Perpanjang Masa Tugas Imam dan Khatib Masjidil Haram dan Nabawi
Arab Saudi Perpanjang Masa Tugas Imam dan Khatib Masjidil Haram dan Nabawi
HaramainKU – Dikutip dari situs Himpuh News, Pemerintah Arab Saudi memperpanjang periode pengabdian para Imam dan Khatib di Masjidil Haram di Makkah serta Masjid Nabawi di Madinah. Keputusan ini telah disetujui oleh Penjaga Dua Masjid Suci, sebagaimana disampaikan oleh Presidensi Urusan Agama Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, pada Rabu (17/7).
Dalam pernyataan resminya, Sheikh Dr. Abdulrahman Al-Sudais, Presiden Urusan Agama untuk kedua masjid suci tersebut, menyampaikan apresiasi kepada Raja Salman dan Putra Mahkota Mohammed bin Salman atas dukungan penuh terhadap kelangsungan pelayanan keagamaan.
"Perpanjangan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas salat harian, khutbah Jumat, dan layanan khusus selama Ramadan dalam kerangka Visi 2030," ujar Dr. Al-Sudais seperti dikutip dari laman theislamicinformation.
Ia menekankan bahwa para Imam dan Khatib memiliki peran penting dalam membimbing jutaan jamaah dengan arahan rohani yang konsisten dan bermakna. Mereka dinilai mampu melestarikan tradisi sekaligus merespons isu-isu modern melalui mimbar dua masjid suci tersebut.
"Perpanjangan masa jabatan ini mencerminkan kepercayaan penuh dari kepemimpinan terhadap para ulama senior dan misi mereka dalam melayani para peziarah sepanjang tahun," tambahnya.
Perpanjangan ini mencakup seluruh Imam utama dan pembantu—yang memimpin salat lima waktu dan salat malam—serta para Khatib yang memberikan khutbah Jumat serta khutbah pada Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha.
Meskipun daftar nama belum diungkap dalam pengumuman awal, mereka terdiri dari para qari' dan penceramah ternama di Arab Saudi, yang biasa memimpin salat selama musim haji, salat tarawih di bulan Ramadan, dan momen-momen penting lainnya.