Mengamalkan Sunnah-sunnah Thawaf: Memperkukuh Ibadah Mengelilingi Ka'bah

Kategori : Fiqih, Ditulis pada : 05 Juli 2023, 18:11:42

Terkadang kita merasa ibadah yang kita lakukan kurang sempurna dan ingin menyempurnakan ibadah tersebut. Rasulullah shallallahu 'alaih wa sallam telah mengajarkan kita amalan dan ibadah sunnah untuk memperbaiki ibadah wajib kita. Dalam ibadah umroh, kita ingin melakukan ibadah tersebut dengan sesempurna mungkin. Salah satu caranya adalah dengan mengamalkan sunnah-sunnah ketika thawaf.


Sunnah-sunnah Thawaf

  1. Al Idh-tibaa' Yaitu menampakkan pundak kanan ketika memakai kain ihram. Dari Ya'la bin Umayyah, ia berkata, أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- طَافَ مُضْطَبِعًا "Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melakukan thowaf dalam keadaan idh-tibaa’" (HR. Ibnu Majah no. 2954. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan) Idh-tibaa disunnahkan bagi laki-laki ketika thawaf. Selesai dari thawaf tidak lagi dalam kondisi idh-tibaa’.
  2. Ar Roml Yaitu berjalan cepat dengan memperpendek langkah. Roml di lakukan tiga putaran pertama ketika thawaf, setelah itu berjalan seperti biasa. Dari Jabir bin ‘Abdillah, ia berkata, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لَمَّا قَدِمَ مَكَّةَ أَتَى الْحَجَرَ فَاسْتَلَمَهُ ثُمَّ مَشَى عَلَى يَمِينِهِ فَرَمَلَ ثَلاَثًا وَمَشَى أَرْبَعًا. "Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sampai di Makkah, beliau mendatangi hajar Aswad dan menciumnya, kemudian beliau berjalan ke sebelah kanannya. Beliau melakukan ar roml sebanyak tiga kali, dan berjalan biasa empat kali." (HR. Muslim no. 1218). Roml disunnahkan bagi laki-laki saja dan tidak untuk wanita.
  3. Memulai thowaf dari Hajar Aswad dari arah sisi rukun Yamani. Disunnahkan memulai thowaf dari Hajar Aswad dari arah rukun Yamani. Kemudian memulai thowaf tersebut dengan menghadap Hajar Aswad sambil mengangkat tangan. Sebagaimana dijelaskan bahwa memulai thowaf dari Hajar Aswad itu wajib. Namun memulainya dengan seluruh badan dari Hajar Aswad tidaklah wajib menurut ulama Malikiyah dan Hanafiyah, namun dikatakan wajib menurut ulama Syafi’iyah dan Hanabilah.
  4. Menghadap Hajar Aswad ketika memulai thowaf dan mengangkat tangan sambil bertakbir ketika menghadap Hajar Aswad.
  5. Mengusap dan mencium Hajar Aswad. Mengusap dan mencium Hajar Aswad ketika memulai thawaf dan di setiap putaran thawaf, juga setelah shalat dua rakaat dibelakang Maqam Ibrahim. Dari ‘Umar radhiyallahu ‘anhu, أَنَّهُ جَاءَ إِلَى الْحَجَرِ الأَسْوَدِ فَقَبَّلَهُ ، فَقَالَ إِنِّى أَعْلَمُ أَنَّكَ حَجَرٌ لاَ تَضُرُّ وَلاَ تَنْفَعُ ، وَلَوْلاَ أَنِّى رَأَيْتُ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – يُقَبِّلُكَ مَا قَبَّلْتُكَ Beliau pernah mendatangi Hajar Aswad lantas menciumnya. Ia pun berkata, “Aku tahu engkau hanyalah batu, tidak bisa memberikan bahaya dan tidak bisa pula mendatangkan manfaat. Aku pernah melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menciummu, maka aku pun menciummu.” (HR. Bukhari no. 1597 dan Muslim no. 1270)
  6. Mengusap Rukun Yamani. Rukun Yamani adalah rukun yang terletak sebelum Hajar Aswad. Para fuqoha’ mengatakan bahwa rukun Yamani tidak perlu dicium dan tidak perlu sujud di hadapannya. Adapun selain Hajar Aswad dan Rukun Yamani, maka tidak disunnahkan untuk diusap. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya mengusap dua rukun ini saja (yaitu Hajar Aswad dan Rukun Yamani) dan tidak yang lainnya. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhum, ia berkata, لَمْ أَرَ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – يَسْتَلِمُ مِنَ الْبَيْتِ إِلاَّ الرُّكْنَيْنِ الْيَمَانِيَيْنِ . "Aku tidak pernah melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyentuh sesuatu dari Ka’bah kecuali dua rukun Yamani (yaitu Hajar Aswad dan Rukun Yamani)". (HR. Bukhari no. 1609 dan Muslim no. 1267)
  7. Berdoa di antara Hajar Aswad dan Rukun Yamani. Dari ‘Abdullah bin As Saaib, ia berkata سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ مَا بَيْنَ الرُّكْنَيْنِ (رَبَّنَا آتِنَا فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ ). "Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata di antara dua rukun: Robbanaa aatina fid dunya hasanah wa fil aakhirooti hasanah, wa qinaa ‘adzaban naar (Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami kebaikan di dunia dan di akhirat, serta selamatkanlah kami dari adzab neraka)." (HR. Abu Daud no. 1892. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)


Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id