Orang yang Ingin Berhaji Tapi Punya Utang
Berhaji atau Bayar Utang Dulu? Begini Kata Para Ulama
Melaksanakan ibadah haji ke Tanah Suci adalah impian bagi setiap Muslim. Namun, bagaimana jika Anda masih memiliki utang? Apakah sebaiknya berhaji dulu, ataukah lebih bijak menyelesaikan utang terlebih dahulu? Artikel ini akan membantu Anda memahami prioritas antara dua hal penting ini, berdasarkan panduan dari Al-Qur'an, hadis, dan fatwa ulama.
Ibadah Haji yang Harus Ditunaikan dengan Kemampuan
Haji adalah kewajiban bagi yang mampu, seperti yang disebutkan dalam firman Allah yang artinya: "...Dan (di antara) kewajiban manusia kepada Allah adalah melaksanakan haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana..." (QS. Ali Imran: 97)
“Mampu” di sini tidak hanya soal fisik, tapi juga finansial. Jika masih ada utang, khususnya yang mendesak untuk dilunasi, banyak ulama memandang Anda belum masuk kategori mampu untuk berhaji.
Mana yang Harus Didahulukan?
Utang berkaitan dengan hak orang lain, sementara haji adalah kewajiban yang baru berlaku jika syarat kemampuan terpenuhi. Nabi Muhammad ﷺ bersabda yang artinya: "Penundaan pembayaran utang oleh orang yang mampu adalah suatu kezaliman." (HR. Bukhari dan Muslim)
Dengan kata lain, menyelesaikan utang harus menjadi prioritas sebelum menunaikan ibadah haji. Namun, ada beberapa pengecualian yang bisa dipertimbangkan:
1. Utang Jangka Panjang dengan Cicilan Ringan
Jika utang Anda berupa cicilan yang tidak memberatkan (seperti cicilan rumah atau kendaraan), dan Anda masih memiliki tabungan cukup untuk berhaji tanpa mengabaikan cicilan tersebut, maka berhaji tetap memungkinkan.
BACA JUGA: Umroh Ramadhan Seperti Haji Bersama Nabi ﷺ
2. Izin dari Pemberi Utang
Jika pihak pemberi utang (kreditur) memberikan izin dan memahami niat Anda untuk berhaji, Anda boleh saja berangkat ke Tanah Suci, asalkan komitmen pembayaran tetap terjaga.
Pandangan Ulama: Membayar Utang atau Haji?
Mayoritas ulama dari berbagai mazhab bersepakat bahwa:
1. Mazhab Syafi’i dan Hambali:
Membayar utang adalah prioritas utama, karena haji tidak wajib bagi yang masih terbebani utang.
2. Mazhab Hanafi:
Membolehkan berhaji jika pembayaran utang sudah memiliki rencana yang jelas dan tidak memberatkan kreditur.
3. Ulama Kontemporer:
Ulama modern cenderung menekankan pentingnya pelunasan utang terlebih dahulu, terutama jika utang tersebut mendesak.
Bagaimana Menyikapi Keinginan Berhaji Ketika Masih Punya Utang?
Tidak perlu berkecil hati jika Anda belum bisa melaksanakan haji karena utang. Berikut beberapa langkah yang bisa Anda lakukan:
1. Susun Prioritas Keuangan
Cek kembali kondisi keuangan Anda. Fokuskan pada pelunasan utang sembari tetap menyisihkan sedikit demi sedikit untuk tabungan haji.
2. Diskusikan dengan Pemberi Utang
Bicarakan niat Anda dengan pemberi utang. Jelaskan situasi Anda dan cari solusi yang saling menguntungkan.
3. Berserah dan Berdoa kepada Allah
Doakan agar Allah memudahkan rezeki Anda. Allah berfirman yang artinya: "...Barang siapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan memberikan jalan keluar dan memberikan rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka..." (QS. At-Talaq: 2-3)
4. Tetap Beramal dan Beribadah
Meskipun belum bisa berhaji, Anda tetap bisa mendekatkan diri kepada Allah melalui amal saleh lainnya seperti sedekah, membantu orang lain, atau mendukung keluarga yang membutuhkan.
Haji memang ibadah yang luar biasa, tetapi jangan sampai kita melakukannya dengan meninggalkan kewajiban lain seperti membayar utang. Melunasi utang adalah bentuk tanggung jawab kepada sesama manusia, dan Allah tidak akan membebani hamba-Nya di luar kemampuan.
Ingat, niat yang tulus untuk berhaji sudah dicatat sebagai pahala oleh Allah. Jika Anda terus berusaha dan berdoa, insyaAllah jalan menuju Tanah Suci akan terbuka dengan cara terbaik dan pada waktu yang paling tepat.
Ingin Tahu Lebih Banyak tentang Persiapan Haji? Kunjungi blog kami untuk informasi dan panduan seputar haji dan umrah. Bersama-sama, kita belajar menuju ibadah yang lebih berkah!