Umroh Itikaf Reguler - 17 Maret 2025
Hotel Makkah
Hotel Madinah
Jenis Paket
Umroh I'tikaf Ramadhan
Maskapai
Saudi Arabian Airlines
Informasi Hotel
Makkah
Madinah
Informasi Pesawat
HARGA TERMASUK
- Visa Umroh
- Tiket Pesawat Internasional PP
- Akomodasi Sesuai Paket
- Makan 3 x sehari
- Muthowwif
- Pembimbing Ibadah
- Zamzam 5 Liter
- Tahallul Halq
- Albaik
- Perlengkapan, Manasik & Lounge
- Tiket Kereta Cepat
HARGA TIDAK TERMASUK
- Pembuatan Paspor
- Akomodasi dari Daerah Ke Bandara
- Pengeluaran Pribadi
- Kelebihan Bagasi
PEMBATALAN :
- Konformasi Pembatalan Setelah Pendaftaran dikenakan potongan 2jt/jamaah
- Konfirmasi Pembatalan dibawah 30 hari sebelum keberangkatan dikenakan potongan 30% dari biaya
- Konfirmasi Pembatalan H-8 s/d H-14 dikenakan potongan 75% dari biaya
- Konfirmasi Pembatalan H-7 dikenakan potongan 100% dari biaya
NOTE : Jamaah yang batal dapat mencari pengganti dengan dikenakan biaya perubahan tiket dan visa
KETENTUAN : Jadwal, Biaya, dan Fasilitas dapan berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan pemerintah KSA dan Indonesia
Pesan Paket
Hotel Makkah
Hotel Madinah
Jenis Paket
Umroh I'tikaf Ramadhan
Maskapai
Saudi Arabian Airlines
Informasi Hotel
Makkah
Madinah
Informasi Pesawat
HARGA TERMASUK
- Visa Umroh
- Tiket Pesawat Internasional PP
- Akomodasi Sesuai Paket
- Makan 3 x sehari
- Muthowwif
- Pembimbing Ibadah
- Zamzam 5 Liter
- Tahallul Halq
- Albaik
- Perlengkapan, Manasik & Lounge
- Tiket Kereta Cepat
HARGA TIDAK TERMASUK
- Pembuatan Paspor
- Akomodasi dari Daerah Ke Bandara
- Pengeluaran Pribadi
- Kelebihan Bagasi
PEMBATALAN :
- Konformasi Pembatalan Setelah Pendaftaran dikenakan potongan 2jt/jamaah
- Konfirmasi Pembatalan dibawah 30 hari sebelum keberangkatan dikenakan potongan 30% dari biaya
- Konfirmasi Pembatalan H-8 s/d H-14 dikenakan potongan 75% dari biaya
- Konfirmasi Pembatalan H-7 dikenakan potongan 100% dari biaya
NOTE : Jamaah yang batal dapat mencari pengganti dengan dikenakan biaya perubahan tiket dan visa
KETENTUAN : Jadwal, Biaya, dan Fasilitas dapan berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan pemerintah KSA dan Indonesia